JAKARTA - Personel Kotak menolak mengganti nama grup bandnya setelah mantan drummernya, Posan Tobing, menuntut hak moral atas nama tersebut. Pasalnya, Posan diketahui sempat mengklaim bahwa nama Kotak merupakan miliknya.
Gitaris Kotak, Mario Marcella Handika Putra alias Cella, menilai pihaknya tidak melanggar hukum atas penggunaan nama Kotak selama 12 tahun bermusik.
"Aku rasa perjalanan bertiga selama 12 tahun dan selama menjalankan ini nggak melanggar Undang Undang dan hukum terus aja berjalan," ungkap Cella Kotak saat ditemui awak media di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat belum lama ini.
Adapun sejarah nama Kotak sendiri, kata sang vokalis, Tantri, disepakati bersama oleh seluruh anggota mereka.
"Kotak itu kan terbentuk dari ajang pencarian bakat, namanya The Dream Band saat itu di tahun 2004. Ajang pencarian bakat itu prosesnya person to person alias individual, jadi best bassist, best gitaris, best drummer dan best vocal. Setelah didapati itu, dikumpulin lah dan istilahnya ‘dipaksa’ ngeband sehingga terbentuklah Kotak. Jadi bukan band Kotak yang ikut audisi, tapi personalnya yang audisi, masing-masing," jelas Tantri.
Tantri juga turut menanggapi klaim Posan soal akuisisi nama Kotak dengan alasan hak moral sebagai personel lama. Sebab, hingga saat ini Kotak dikenal sebagai salah satu band ternama yang lumayan sering gonta-ganti personel.