JAKARTA - Perselisihan Kotak dan mantan drummernya, Posan Tobing, makin panas. Bahkan, kedua pihak saling melayangkan somasi.
Selain itu, Kotak juga menegaskan bakal membawa perselisihan ini ke jalur hukum jika Posan masih mengungkit hak moral dari lagu-lagu yang mereka bawakan hingga nama Kotak itu sendiri.
Sementara itu, Tantri cs menegaskan bahwa nama Kotak bukanlah milik Posan pribadi.
"Jadi seburuknya, tadi yang disampaikan dari awal, kami itu punya posisi dimana sebaiknya mereka ini pernah satu band. Jadi selesaikan baik-baik, tapi semakin gencarnya Posan di sosial media dengan memojokan pribadi teman-teman (Kotak)” ujar kuasa hukum Kotak, Sheila A Salomo, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
"Kami sebetulnya sedang mempertimbangkan, karena bagi kami, kita diam saja bukan berarti kita takut. Ya kita diam saja supaya situasi baik dan kondusif. Tapi kalau terus diserang kami mempertimbangkan itu (ke ranah hukum)," lanjutnya.
Alasan ini juga menjadi jawaban atas somasi terbuka yang sebelumnya dilakukan Posan kepada Kotak.