Pierre Gruno Ditahan 20 Hari Atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2023 21:05 WIB
Pierre Gruno (Foto: Instagram)
Share :

Atas penetapan status tersangka, aktor berusia 61 tahun disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia bahkan terancam hukuman penjara lima tahun penjara.

"Pasal 351 KUHP dan mengacu pada pasal 20 dan 21 hukum pidana dan ancaman hukumannya 5 tahun," tutup Irwandhy Idrus.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya