Dari keterangan-keterangan yang dikumpulkan, polisi menduga bahwa tindak penganiayaan tersebut terjadi lantaran interaksi dari korban terhadap tersangka yang dinilai kurang baik. Mengingat, Pierre disebut langsung menghampiri korban dan menuding bahwa GDS menatapnya dengan sinis.
"Jadi dengan kata-kata yang berdasarkan saksi-saksi dengan bahasa bahwa 'lo lihatin gue sinis, kenapa lo lihatin gue sinis. Kami katakan penilaian tersinggung itu sangat subjektif," beber Irwandhy Idrus.
Sebagaimana diketahui, dugaan pemukulan yang dilakukan Pierre Gruno terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023 malam di sebuah bar di Cilandak, Jakarta Selatan. Dari kejadian tersebut, korban disebut mengalami luka memar di bagian wajah, hingga akhirnya melaporkan perkara itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(van)