Pierre Gruno Terancam 5 Tahun Penjara, Usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2023 17:05 WIB
Pierre Gruno (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Kamis, 13 Juli 2023 malam, terkait kasus dugaan penganiayaan. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ia pun terancam menjalani masa tahanan hingga lima tahun penjara.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus dalam jumpa pers yang digelar di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). Dalam keterangannya, AKBP Irwandhy menyebut bahwa pihaknya akan menindak aktor The Raid tersebut sesuai dengan undang-undang berlaku.

"(Ancaman hukuman) 5 tahun dan keduanya tidak saling kenal, bukan publik figur juga hanya berada di satu tempat yang sama," ungkap Irwandhy Idrus kepada awak media.

Lebih jauh, Waka Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Hendrikus Yossi Hendrata menepis adanya penganiayaan dilakukan Pierre, dipengaruhi oleh alkohol. Meskipun dugaan tindak penganiayaan itu dilakukan di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Sebelum memberikan bantahan bahwa kala itu Pierre terpengaruh alkohol, pihak kepolisian telah terlebih dahulu memeriksa saksi dan bukti dari laporan seseorang berinisial GDS. Bahkan para saksi mengatakan jika aktor 69 tahun itu dalam keadaan sadar.

"Dalam proses peristiwa itu dalam kondisi sadar memang minum alkohol tapi bukan berarti mabuk," jelas Hendrikus Yossi.

Dari keterangan-keterangan yang dikumpulkan, polisi menduga bahwa tindak penganiayaan tersebut terjadi lantaran interaksi dari korban terhadap tersangka yang dinilai kurang baik. Mengingat, Pierre disebut langsung menghampiri korban dan menuding bahwa GDS menatapnya dengan sinis.

"Jadi dengan kata-kata yang berdasarkan saksi-saksi dengan bahasa bahwa 'lo lihatin gue sinis, kenapa lo lihatin gue sinis. Kami katakan penilaian tersinggung itu sangat subjektif," beber Irwandhy Idrus. 

Sebagaimana diketahui, dugaan pemukulan yang dilakukan Pierre Gruno terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023 malam di sebuah bar di Cilandak, Jakarta Selatan. Dari kejadian tersebut, korban disebut mengalami luka memar di bagian wajah, hingga akhirnya melaporkan perkara itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya