JAKARTA - Lucky Hakim sempat diingatkan timnya untuk tidak menyambangi Pondok Pesantren Al Zaytun ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Diketahui, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang.
Lucky hadir tepat waktu pada pukul 09.45 WIB dan tidak didampingi kuasa hukum. Sebelum diperiksa, Lucky tak sungkan menanggapi kasus yang tengah disoroti publik tersebut.
"(Saya bilang) Mumpung saya masih bisa komunikasi sama Pak Panji nih, saya akan menanyakan kenyelenehannya seperti apa, dia bilang 'Ada lagi pak tentang kalau ada orang zina tuh bisa dibayar dosanya' saya bilang sama tim, ini kamu serius? Kalau kamu serius saya pertama akan tanya kan sama pak Panji, setelah itu akan nanya ke MUI, abis itu kita ke Kanwil Depag," sambungnya.
Lucky pun merasa bersalah karena sempat menyampaikan pidatonya dalam acara tersebut.