Sementara itu, Thomas juga mengaku belum bisa berkomentar terlalu banyak terkait jadwal persidangan. Sebab keputusan persidangan merupakan wewenang dari majelis hakim PN Jakarta Selatan.
"Bisa saja minggu depan atau dua minggu lagi, kami belum tahu, karena jadwalnya kan belum keluar ini," tutur Thomas.
Sebagaimana diketahui, dalam surat perjanjian tersebut tertulis jelas bahwa tidak ada harta bersama setelah Inge Anugrah dan Ari Wibowo menikah. Sehingga selama menikah, uang yang dihasilkan Ari Wibowo untuk dirinya sendiri dan uang milik Inge hanya untuk dirinya.
Perjanjian pranikah ini membuat Inge Anugrah merasa menyesal, karena dirinya tidak memperhatikan isi dari surat perjanjian pranikah.
(van)