JAKARTA - Jenny Rachman menjadi tersangka atas kasus perusakan rumah Alia Karenina sejak September 2022 lalu. Ini bukan kali pertama Jenny berurusan dengan hukum, melainkan sebelumnya pun dia sempat melaporkan sang suami, Supradjarto atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan pemindahan aset berupa rumah.
Supradjarto disebut-sebut melakukan tindakan tersebut bukan seorang diri, namun bersama wanita bernama Alia Karenina.
1. Jenny Rachman Melaporkan Suami
Beberapa bulan lalu, artis lawas Jenny Rachman mengejutkan publik dengan membawa kabar miring soal rumah tangganya. Jenny mantap melaporkan sang suami, Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan perselingkuhan pemalsuan tanda tangan.
Kepada awak media, Eldia Netty selaku kuasa hukum Jenny mengungkap suami dari kliennya itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April 2023. Menurut Elida, perselingkuhan Supradjarto pun sudah dilakukan cukup lama.
Lebih memanasnya lagi, bersama Alia Karenina, Supradjarto disebut-sebut tega memalsukan tanda tangan Jenny terhadap sejumlah aset berupa rumah di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK," ucap Elida Netty beberapa waktu lalu.
2. Sempat Ingin Mediasi Gagal
Wanita yang diduga selingkuhan Supradjarto yakni Alia Karenina bukanlah sosok baru. Jenny menyebut, Alia ini pernah bekerja sebagai karyawati sang suami.
Sebelum akhirnya Jenny mantap melaporkan tindakan Supradjarto, dia sempat berniat melakukan mediasi. Sayang, media gagal total karena Alia justru tidak berani menemui Jenny.
"Ada upaya untuk me-mediasikan kami, tapi pelakunya malah kabur lihat saya," jelas Jenny Rachman.
BACA JUGA: