"Sebagaimana pernah saya sampaikan pada keterangan saya pada tanggal 27 Mei 2022, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," lanjut suami Citra Kirana.
Rezky lantas mempersilahkan Wenny Ariani untuk menghubungi kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking jika ingin berdiskusi mengenai teknis maupun pelaksanaan tes DNA. Namun di samping itu, rupanya selama satu tahun ini, Wenny tidak pernah menghubungi pihak Rezky Aditya sama sekali.
Ana Sofa Yuking juga menjelaskan, jika tidak ada komunikasi dari Wenny Ariani terkait tes DNA, pihak Rezky pun tentu tak bisa menjalaninya. Pasalnya, mengingat Kekey masih dibawah umur, maka tidak mungkin tes DNA dilakukan tanpa seizin ibu kandungnya.
"Perlu saya tekankan juga supaya mengerti, bahwa tes DNA hanya dapat dilakukan bersama-sama antara klien kami dengan anak penggugat. karena anak penggugat masih dibawa umur sudah pasti test dna tidak mungkin dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan penggugat sebagai ibunya," jelas Ana.
(ltb)