"Kemarin kami laporkan terkait penelantaran anak Aisyah dan hari ini korbannya adalah mba Puput sebagai ibunya. Jadi pasalnya pencemaran nama baik atau ITE. Ancaman hukumannya 4 dan pasal fitnah 4 tahun hampir sama dengan UU ITE," tutur Krisna.
Sebagaimana diketahui, dalam wawancara bersama awak media beberapa waktu lalu, Doddy mengaku tak yakin jika Aisyah adalah anak biologisnya. Pasalnya, ia mengaku menikahi Puput setelah wanita tersebut ketahuan hamil dua bulanan.
Merasa iba, Doddy pun akhirnya memilih untuk menikahi Puput, meski ragu soal anak yang dikandung olehnya.
Tak hanya itu, Doddy pun sempat mengatakan bahwa dirinya sempat melakukan hubungan intim sebelum akhirnya menikah dengan Puput. Bahkan, ia menyebut jika Puput juga tak hanya menjalani hubungan intim dengannya, tetapi juga pria lain.
(van)