Lebih lanjut, Muslim menyebut aduan ini melibatkan dua pihak diantaranya seorang berinisial RK dan akun Twitter yang menyebar video syur tersebut.
"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ujar Muslim.
"(Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," pungkasnya.
(aln)