"2022 baru tahu dia Desember baru dapat informasi bahwa ada video seperti itu," tambahnya.
Sekedar informasi, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut beredarnya video syur yang diduga mirip wajahnya pada Kamis, 12 Januari 2023. Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Laporan ini terdaftar dengan nomor perkara LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Julliana.
(van)