PENYANYI asal Inggris, Ed Sheeran dituntut atas kasus dugaan plagiarisme lagu Let’s Get It In milik musisi Gaye. Dugaan plagiat tersebut tertuju pada salah satu tembang hits milik Es Sheeran.
Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Federal Manhattan, New York, Ed Sheeran pun dinyatakan tak bersalah. Pihak Pengadilan Amerika Serikat pun menyatakan pelantun Perfect ini tak melakukan penjiplakan untuk lagu yang ia rilis 2014 lalu.
Hal itu membuat penyanyi 32 tahun ini bersuka cita. Ia juga mengungkap dirinya tak perlu pensiun sebagai musisi setelah terbukti tak bersalah.
“Aku sangat bahagia dengan hasil dari kasus ini, dan sepertinya aku tidak perlu pensiun dari pekerjaanku,” ungkap Sheeran, dilansir New York Times, Jumat (5/5/23).
Sheeran mengaku sempat frustasi dengan tuntutan tersebut, terlebih karena hal ini sudah sampai ke ranah hukum.
Namun, Sheeran tetap menghadapi tuduhan tersebut dan meyakini dirinya tak bersalah dan tidak melakukan penjiplakan apapun.