Saya nggak mau gitu (menjatuhkan). Karena memang perceraian itu adalah persidangan yang tertutup. Jadi saya tidak bisa bicara terlalu banyak untuk urusan-urusan itu (orang ketiga),"ujar Ari Wibowo.
Pernyataan itu juga didukung oleh kuasa hukumnya, Arga Bangun. Ia menegaskan tak mungkin kliennya memutuskan berpisah karena tak ada masalah orang ketiga.
"Bahwa ada statement yang beredar bahwa perceraian ini tanpa adanya keterlibatan pihak ketiga pernyataan tersebut tidak benar, bahwa ada orang ketiga makanya ada urusan perceraian ini,"ujar Arga Bangun.
Sebagai informasi, Ari Wibowo melayangkan permohonan cerai kepada Inge Anugrah yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 3 April 2023 lalu. Sidang cerai perdana mereka telah digelar Senin, 17 April lalu dan akan kembali digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.
(ltb)