JAKARTA - Aktor dan pengusaha Raffi Ahmad dituding menerima uang hasil penipuan setelah didapuk menjadi Brand Ambassador (BA) produk suplemen kesehatan milik Wahyu Kenzo.
Keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) tersebut dibeberkan pengacara Zainul Arifin.
Zainul juga telah melaporkan suami Nagita Slavina itu ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2023) kemarin. Selain Raffi, beberapa nama termasuk Atta Halilintar juga ikut terseret dalam kasus ini.
"Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo," kata Zainul Arifin belum lama ini.
"Sumber untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading, makanya harus ditelusuri. Mereka kan juga brand ambassador, bisa jadi mereka ikut menerima sesuatu," sambungnya.
Zainul juga menyingung dugaan keterlibatan Ivan Gunawan dalam kasus DNA Pro. Namun, kala itu pria yang akrab disapa Igun tersebut memilih mengembalikan uang yang sempat diterimanya dari hasil endorse.