JAKARTA - Sederet artis dilaporkan atas kasus dugaan pencucian uang ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sejumlah public figure tersebut diduga terlibat kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menyeret nama Wahyu Kenzo. Laporan ini dilayangkan oleh pengacara Zainul Arifin.
"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan publik figur dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan," kata Zainul Arifin, Senin (11/4/2023).
"Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure," sambungnya.
Zainul Arifin kemudian membeberkan siapa saja yang ia laporkan dalam kasus tersebut. Setidaknya, ada delapan nama artis yang ikut terseret dalam kasus ini termasuk, Raffi Ahmad.
Bahkan, pelapor menduga delapan terlapor memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo. Mereka juga disinyalir menerima uang hasil penipuan Wahyu.