"Ada 8 orang (yang dilaporkan). Yang diduga menerima ini ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah dan Haji Faisal," jelasnya.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan tersebut, Zainul juga menyarankan bahwa terlapor untuk bersikap kooperatif dan bersedia membantu korban mengungkap kasus tersebut.
"Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," pungkasnya.*
(CLO)