Dengan berseloroh, Noor Akhmad mengaku kalau pihaknya sedikit keberatan, jika benar-benar mengembalikan barang-barang tersebut secara langsung kepada Ferry Irawan. Apalagi sang aktor sendiri masih menjalani masa tahanan atas kasus dugaan KDRT.
"Pokoknya satu mobil itu full ada beberapa kontainer box kecil ya. Kebetulan barang-barang itu jumlahnya banyak, terus nggak mungkinlah barang-barang dibawa ke Jawa Timur," terang Noor Akhmad.
Oleh sebab itu, pengacara Venna Melinda ini menegaskan pihaknya berkomitmen untuk meminta surat kuasa dari Ferry. Jika pria 45 tahun itu benar-benar berniat mengambil barang-barang pribadinya dari kediaman Venna Melinda.
"Yang jelas kalau dari klien kami, dia minta harus ada surat kuasa," tutur Noor Akhmad secara singkat.
Diketahui, persoalan terkait pengembalian barang-barang pribadi terungkap ketika Sunan Kalijaga mengungkap surat dari Ferry berisi daftar hal-hal harus dipenuhi Venna Melinda.
Dalam daftar itu, Ferry mengaku kalau ia sendiri telah memberikan kuasa kepada Sunan untuk melaporkan Venna Melinda jika barang-barangnya tidak dikembalikan oleh istrinya.
"Minggu lalu Ferry nulis surat ke saya yang berisi daftar yang harus dipenuhi oleh Venna. Ferry juga sudah kasih surat kuasa buat ngelaporin Venna dengan tindak pidana keras kalau list tersebut tidak terpenuhi," tutur Sunan Kalijaga.*
(CLO)