JAKARTA - Ferry Irawan meminta Venna Melinda untuk mengembalikan barang-barangnya langsung ke rumah keluarganya.
Hal itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, setelah Venna Melinda belakangan ini mendesak Ferry Irawan menyerahkan surat kuasa agar barang-barangnya bisa segera diambil.
Diketahui, barang-barang Ferry Irawan memang masih berada di kediaman pribadi Venna Melinda.
Menurut Marselinus Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan, Venna Melinda masih sah sebagai istri kliennya.
Sehingga tak ada masalah, jika ibunda Verrell Bramasta itu mengembalikan secara langsung barang-barang tersebut kepada keluarga kliennya.
"Venna masih istri sah, ini belom ada putusan maka apabila ingin mengembalikan barang, kami sebagai kuasa hukum pastikan kalau bisa Mbak Venna secara resmi mengantarkan langsung kepada bang Ferry," papar Marselinus Abi, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
"Kalau mereka berkenan, keluarganya masih ada di sini (Jakarta) biar keluarganya yang nerima," sambung dia.
Pernyataan dari Marselinus Abi langsung ditanggapi oleh Noor Akhmad selaku kuasa hukum Venna Melinda. Dalam keterangannya, pihaknya sedikit keberatan dengan permintaan dari pihak pengunggat.