Setelah melakukan laporan tersebut, setiba di Jakarta Ian langsung mendapat kabar, jika kedua pelaku telah diringkus oleh polisi Malaysia. Namun sayangnya hanya bertahan sehari, kini kedua pelaku itu telah dibebaskan.
"Kurang lebih Jam 8 sampai rumah kami dapat informasi pelaku kami laporkan sudah dipanggil diperiksa terus tadi pagi aku ngobrol sama teman dia dilepas," ucap dia.
"Ternyata undang-undang di sana jika mampu bayar, kalau nggak kata pak Sigit perwakilan kedutaan di Johor, kurang lebih 10 ribu ringgit. Jadi mengancam atau kejadian apapun yang berurusan dengan hukum akan dilepas jika mampu membayar sebagai jaminan," pungkasnya.
(aln)