"Kalau ada yang bertanya lagi bagaimana proses penyidikannya, masih berlangsung, nanti lebih lanjut kedepan pada kesempatan pertama tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Revaldo Fifaldi diamankan kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat terkait kasus narkoba pada 10 Januari 2023 kemarin. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu.
(van)