JAKARTA - Revaldo Fifaldi terhitung mulai hari ini, Senin (16/1/2023) akan menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya, pria 40 tahun itu akan menjalani rehab selama 12 bulan atau 1 tahun lamanya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Trunoyudo bahkan menyebut bahwa keluarga Revaldo telah datang dan akan ikut mengawal bintang film Sri Asih tersebut hingga ke panti rehabilitasi.
"Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput yang kemudian nanti akan dilakukan juga pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido jalan Sukabumi, Bogor," ungkap Trunoyudo, dalam jumpa pers di kantornya hari ini.
Trunoyudo menyebut bahwa rehabilitasi yang akan dilakukan oleh Revaldo merupakan rekomendasi dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi). Bahkan terkait masa rehabilitasinya pun ditentukan oleh BNNP.
"Namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNNP-nya," lanjut Trunoyudo.
Dalam kesempatan tersebut, Trunoyudo juga sempat menyinggung proses hukum Revaldo terkait penangkapan yang terjadi pada Selasa, 10 Januari 2023 kemarin. Ia menyebut bahwa meskipun Revaldo akan menjalani rehab, proses tersebut akan terus berjalan.