Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT, Hotman Paris Sebut Kena Pasal Berat

Claudia Noventa, Jurnalis
Kamis 12 Januari 2023 12:33 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA – Polda Jawa Timur menetapkan aktor Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Diketahui, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, tim penyidik Ditreskrimum juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sekitar 6 orang saksi di Kediri.

 

Saksi itu di antaranya, housekeeping hotel, front office hotel, beberapa orang di hotel yang melihat termasuk kamera pengintai (CCTV) saat masuk dan keluar.

"Kemudian kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan menaikkan status Ferry Irawan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, pada Kamis (12/1/2023).

Di TKP juga ditemukan barang bukti diantaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya, kemudian beberapa sampel darah.

BACA JUGA:Ivan Fadilla Prihatin dengan Isu KDRT Venna Melinda: Kaget!

"Hari ini kami akan layangkan surat panggilan pada saudara FI (Ferry Irawan) untuk datang ke Polda Jatim pada hari Senin (16/1/2023) untuk pemeriksaan," tandas Dirmanto.

Kuasa Hukum Venna Melinda, yakni Hotman Paris sempat menyinggung terkait pasal berat yang akan menjerat Ferry.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya