Saksi itu diantaranya, housekeeping hotel, front office hotel, beberapa orang di hotel yang melihat termasuk kamera pengintai (CCTV) saat masuk dan keluar. Di TKP juga ditemukan barang bukti diantaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya, kemudian beberapa sampel darah.
"Kemudian kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan menaikkan status Ferry Irawan menjadi tersangka," kata Dirmanto, Kamis (12/1/2023).
(aln)