Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita Mirzani, berharap agar JPU dapat menghadirkan Dito Mahendra ke persidangan. Pasalnya pada persidangan sebelumnya, majelis hakim telah memerintahkan JPU untuk melakukan jemput paksa pelapor ke persidangan.
"Sesuai perintah majelis hakim JPU harus bisa membawa saksi korban Dito Mahendra dengan cara paksa dengan menggunakan aparat kepolisian," imbuh dia.
"Bisa nggak jaksanya bisa mendatangi atau tidak sanggup menyelesaikan permasalahan ini. Seperti itu perintah majelis hakim, kalau perintah hakim tidak di gubris. Saya pikir tidak perlu perkara ini di naikan ngapain,"tutur Fahmi Bachmid.
(aln)