SERANG - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022). Agenda sidang kali ini akan menghadirkan saksi korban yakni Dito Mahendra, Hadi Yusuf dan Hairul Yusi.
Dito Mahendra sebagai saksi korban, telah tiga kali mangkir semenjak sidang perdana digelar pada Senin 12 Desember 2022 lalu. Bahkan pada persidangan sebelumnya, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjemput paksa Dito Mahendra ke persidangan.
Mangkirnya Dito Mahendra sebanyak tiga kali, disampaikan JPU. Dito mangkir lantaran mengalami penyakit demam berdarah (DBD). Sehingga kekasih Nindy Ayunda harus mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit yang berada di Kawasan Jakarta.
Pantauan Okezone di lokasi, Nikita Mirzani tiba menggunakan mobil tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Serang sekitar Pukul 10.15 WIB. Seperti sidang sebelumnya, ibu tiga anak tampil mengenakan kemeja berwarna putih dengan baju tahanan.
Di hadapan awak media Nikita Mirzani mengaku siap menjalani sidang lanjutan yang digelar hari ini. Ia langsung bergegas menuju ruangan persidangan dikawal ketat oleh petugas.
"Baik, siap menjalani sidang," kata Nikita Mirzani singkat langsung bergegas menuju ruang sidang di PN Serang, Kamis (29/12/2022).