"Iya ada perlawanan, katanya ada di TikTok, padahal paspornya saja sudah ditahan, berarti pihak imigrasi berhak dong tahan mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, akun Instagram @weallareone_official mengumumkan konser K-Pop We All Are One harus diundur hingga tahun 2023. Konser yang semestinya digelar pada 10-12 November 2022 ini ditunda sementara dengan alasan mempertimbangkan insiden kerumunan dan keamanan.
Para pembeli tiket tentu saja menuntut pengembalian uang mereka. Hingga pada 10 November 2022, salah satu ketua fanbase K-Pop bernama Derpita Gultom melaporkan Direktur PT Caution Live Jai Hyun Park sebagai promotor konser itu ke pihak kepolisian.
Laporan terdaftar dalam nomer perkara LP/B/552/XI/2022/SPKT. UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari terkait tuduhan tindak pidana penipuan.
(ltb)