Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Teriakkan Nama Dito Mahendra

Selvianus, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 20:10 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
Share :

ARTIS Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang sejak Selasa (25/10/2022). Bintang film Comic 8 ini akan ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan usai ia menjalani pemeriksaan dan pelimpahan berkas tahap dua.

Penahanan Nikita Mirzani hingga 13 November 2022 mendatang, dilakukan oleh pihak Kejari atas pertimbangan penahanan sesuai dengan Pasal 21 ayat 4. Pasalnya kasus yang menimpa ibu tiga anak ini memiliki ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Khawatir wanita yang akrab disapa Nyai ini melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, maka pihak Kejaksaan memilih untuk menahan wanita 36 tahun ini.

"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simanjuntak, Selasa (25/10/2022).

Saat mendengar keputusan dari pihak Kejaksaan, Nikita diketahui sempat berteriak dan menangis. Ia bahkan sempat menyebut nama Dito Mahendra, orang yang melaporkannya di Polres Serang Kota.

"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," teriak Nikita Mirzani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya