Nikita Mirzani Resmi Jadi Tahanan Rutan Serang hingga 20 Hari ke Depan

Selvianus, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 19:46 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
Share :

ARTIS kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang Banten mulai hari ini, Selasa (25/10/2022). Hal tersebut berkaitan dengan pelimpahan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang telah dinyatakan lengkap alias P-21.

Rencananya, Nikita Mirzani akan ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022 mendatang. Penahanan tersebut dilakukan sebelum nantinya Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukannya pada Dito Mahendra.

"Kita lakukan penahanan dengan cara persuasif. Setelah ini kami menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” ungkap Freddy Simanjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022).

Tak terima dengan penetapan dari pihak Kejari Serang, ibu tiga anak ini diketahui sempat beradu mulut dengan dengan penyidik. Ia bahkan menolak untuk masuk ke dalam kendaraan tahanan yang terparkir di Polresta Serang Banten, usai ia menjalani pemeriksaan dan pelimpahan berkas tahap dua.

Sementara itu, Nikita Mirzani terpaksa ditahan lantaran ancaman pidana kasusnya mencapai lebih dari 5 tahun, sesuai dengan Pasal 21 ayat 4 KUHP. Hal itu juga dimaksudkan agar bintang Comic 8 ini tidak melahirkan diri ataupun menghilangkan alat bukti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya