Meski tidak menyanggupi nafkah dengan nilai Rp 30 juta per-bulan, Wiryahadi memastikan bahwa kliennya tak akan lari dari tanggung jawabnya. Ia mengaku akan tetap memberikan nafkah walau saat ini pihaknya masih berharap mendapat keringanan dari Roro.
"Bukan klien kami lari dari tanggung jawab dan menolak terkait nafkah anak, tapi sebisa mungkin klien kami nantinya akan memberikan nafkah anak," paparnya.
"Artinya bukan tidak sanggup untuk memberikan nafkah, tapi tidak sanggupnya itu mengenai apa yang sudah diajukan oleh pihak Nyai melalui kuasa hukumnya," tandasnya.
(van)