Begini Awal Mula Kevin Hillers Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Wanprestasi Oleh Dokter Siska

Selvianus, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 15:01 WIB
Kevin Hillers (Foto: Ayu Utami/MPI)
Share :

SIDANG perdana kasus wanprestasi yang dilayangkan Dokter Siska pada mantan kekasihnya, Kevin Hillers, ditunda. Persidangan yang seharusnya digelar siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022) terpaksa ditunda lantaran ketidakhadiran Kevin Hillers selaku tergugat.

Dokter Siska sendiri terpantau sudah tiba di PN Jakbar sekitar pukul 11.00 WIB dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Ia bahkan menyebut bahwa dugaan wanprestasi terpaksa harus dibawa ke meja hijau demi memperjuangkan hak karyawan-karyawan dari Dokter Siska selaku pelapor.

"Hari ini telah digelar sidang perdana kasus antara dokter Siska dengan Kevin Hillers, kami menggugat karena ada beberapa hak Dokter Siska yang belum terpenuhi yang bersangkutan sehingga permasalahan ini perlu kami bawa ke meja hijau," ujar Pitra saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022).

Sebelum akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum, Pitra mengatakan bahwa pihak Dokter Siska sudah sempat memberikan kesempatan pada Kevin Hillers menyelesaikan masalah wanprestasi secara kekeluargaan. Sayangnya, somasi yang dilayangkan beberapa waktu lalu justru tak digubris, sehingga Dokter Siska memilih untuk menempuh jalur hukum.

"Karena telah beberapa kali telah melayangkan somasi, teguran, dan komunikasi secara intens, akan tetapi yang bersangkutan tidak ada jawaban sehingga perlu kami tempuh secara hukum," bebernya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan wanprestasi Kevin Hillers berawal saat pria .. tahun ini diminta untuk menjadi brand ambassador klinik dan produk milik Dokter Siska mulai Maret 2021. Sayangnya, Kevin disebut menyalahi aturan kerja sama yang seharusnya berlaku selama satu tahun kedepan.

Hal itu membuat Kevin harus mengembalikan kontak yang telah disepakati dan membayar penalti sebesar Rp 428 juta atas ketidakprofesionalannya tersebut.

"Perjanjian dibuat pada 7 Maret 2021, dalam kontrak perjanjian 1 tahun. Dalam 1 tahun, per bulan harus melakukan posting 12 kali postingan dengan 2 slide, 1 kali story tambah 3 feed dalam sebulan," kata Pitra menjelaskan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya