Besok! Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 18:43 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: Instagram)
Share :

Sementara itu, akibat dilaporkan terkait kasus dugaan laporan palsu, Baim dan Paula disangkakan dengan Pasal 220 KUHP. Keduanya bahkan terancam hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

"Pasalnya 220 KUHP, ancaman satu tahun, empat bulan," tuturnya.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya