Tak Ada Maaf, Sahabat Polisi Indonesia Berharap Baim Wong Segera Jadi Tersangka

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 19:01 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: Instagram)
Share :

Sebagaimana diketahui, Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus dugaan laporan palsu pada Selasa, 4 Oktober 2022 kemarin. Mereka bahkan melaporkan Baim dan Paula yang diduga melanggar Pasal 220 dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan penjara.

Laporan Sahabat Polisi Indonesia terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya