Seperti diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dihadapi Medina merupakan buntut dari laporan Marissya Icha. Atas perkara tersebut, Media menuai tuntutan jaksa 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan
Sedangkan untuk kasus berikutnya yakni pengancaman, ia dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Kasus tersebut diketahui merupakan buntut dari laporan Uci Flowdea.
(van)