SELEBGRAM sekaligus pengusaha, Medina Zein, akan menjalani sidang putusan pada hari ini, Kamis (29/9/2022). Rencananya, istri dari Lukman Azhari ini akan langsung menjalani sidang putusan atas dua kasus yang menimpanya, yakni pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik.
Sebelumnya, ipar dari Ayu Azhari ini sempat menjalani sidang nota pembelaan alias duplik, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sayang, duplik yang diajukan selalu ditolak.
"Berdasarkan fakta persidangan dapat disimpulkan gangguan kejiwaan stress tingkat bukan gangguan mental atau kejiwaan sehingga terhadap pernyataan kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata JPU di persidangan, Selasa, 27 September 2022 lalu.
Meski demikian, ibu dua anak itu mengaku siap menjelang sidang putusan yang akan digelar hari ini. Medina memilih menyerahkan hasil akhir perkara hukumnya pada keputusan majelis hakim.
"Sudah siap (menjalani sidang vonis). Hasilnya siap terus. Berharap selalu pada putusan," kata Medina Zein.
Di samping itu, Medina Zein sendiri mengaku trauma setelah tersandung kasus hukum.
"Iya (trauma) semoga dengan adanya kejadian ini menjadi yang lebih baiklah," lanjut ibu satu anak ini.
Seperti diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dihadapi Medina merupakan buntut dari laporan Marissya Icha. Atas perkara tersebut, Media menuai tuntutan jaksa 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan
Sedangkan untuk kasus berikutnya yakni pengancaman, ia dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Kasus tersebut diketahui merupakan buntut dari laporan Uci Flowdea.
(van)