JAKARTA - Medina Zein dinilai berbelit-belit oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dipersidangan kasus dugaan pengancaman. Sikap Medina Zein juga dinilai membuat pelapor, Uci Flowdea, merasa ketakutan.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa (Medina Zein-red) mengakibatkan saksi Uci Flowdea ketakutan dan cemas, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan," tutur JPU di persidangan, Senin (19/9/2022).
Selain itu, jaksa juga menyebutkan hal yang meringankan tuntutan hukum Medina Zein. Istri Lukman Azhari tersebut dinilai berlaku sopan hingga menyesali perbuatan tersebut.
"Dan hal hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum," lanjut JPU.
Seperti diketahui, Medina Zein menjalani sidang atas kasus yang dilaporkan Uci Flowdea. Sebelumnya, ia juga sudah menjalani sidang pemanggilan saksi a de charge yang dihadirkan oleh kuasa hukumnya.
Namun, majelis hakim menolak untuk memeriksa saksi tersebut karena tidak berada di kantor Pengadilan maupun Kejaksaan.
(aln)