Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Pengancaman

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 19 September 2022 19:07 WIB
Medina Zein (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik, Medina Zein, dituntut satu tahun enam bulan penjara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), Senin (19/9/2022).

Sidang tuntutan Medina Zein digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam sidang, MZ pun didampingi suami sekaligus pengacaranya, Lukman Azhari.

Medina Zein telah menerima tuntutan jaksa untuk kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Kasus tersebut merupakan buntut dari laporan Uci Flowdea.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Medina Zein dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan," kata JPU dalam persidangan, Senin (19/9/2022).

"Dengan perintah terdakwa tetap ditahan ditambah dengan adanya denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman enam bulan," lanjut jaksa.

Medina sebelumnya mengaku akan menerima tuntutan jaksa. Dia pun memilih menyerahkan masalah tersebut kepada Tuhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya