JAKARTA - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik yang menyeret Medina Zein (MZ) masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang atas laporan Marissya Icha dan Uci Flowdea itu digelar secara bersamaan pada Senin (12/9/2022) kemarin.
Dalam persidangan, Medina membeberkan alasannya melakukan tindakan tersebut yang berujung bui. Pengakuan istri Lukman Azhari disampaikan di depan Majelis Hakim.
"Saya dalam keadaan pengaruh obat yang mulia," ujar Medina Zein dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
Selebgram kelahiran Bandung, Jawa Barat tersebut juga mengaku sangat depresi dan panik.
Dia lantas mencurahkan emosinya melalui unggahan Instagram. Kala itu, MZ menuliskan kalimat yang diduga kuat mengandung unsur pengancaman dan pencemaran nama baik.
"Saya dalam depresi karena saat ada penyakit bipolar suka panik, apa aja diposting kalau sudah ingat baru malu sendiri, tidak bisa disinggung sedikit," tutur Medina.