Seperti diketahui, Medina Zein tengah menjalani proses sidang atas dua kasus hukum berbeda. Kasus tersebut diantaranya dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Marissya Icha. Sementara, kasus lainnya terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik atas nama pelapor Uci Flowdea.
Sebelumnya, Medina Zein juga sudah mengikuti sidang dengan agenda keterangan saksi ahli bahasa atas laporan Uci Flowdea. Dalam persidangan, Wahyu Wibowo selaku saksi ahli bahasa menyebut pernyataan MZ mengandung unsur pengancaman.
"Dalam kaitan ini memang bisa dikatakan ada seseorang yang mengancam orang lain dalam perkara utang piutang. Karena dia mengatakan bahwa dia akan mengirim bom," kata Wahyu Wibowo beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Cara Wudhu Nagita Slavina Tuai Sorotan, Disebut Salah Semua oleh Netizen
BACA JUGA:Kartika Putri Keliru soal Pernyataan Richard Lee saat Tabayyun, Netizen: Malunya Sampai Sini
(ltb)