JAKARTA, MPI - Selebgram Medina Zein (MZ) kembali menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, sidang tersebut beragendakan saksi ahli ITE (Informasi Transaksi Elektronik) yang dihadirkan JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Sidang atas dua kasus yang melibatkan Medina Zein juga digelar secara bersamaan. Sebab, saksi ahli yang dihadirkan jaksa merupakan satu orang yang sama. Medina Zein memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan sekira pukul 12.56 WIB.
Wanita kelahiran Bandung, 23 Mei 1992 tersebut tampak mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan diborgol. Medina juga didampingi suami sekaligus pengacaranya, Lukman Azhari.
Berbeda dari sebelumnya, pada sidang kali ini Medina Zein tak banyak berkomentar. Dia hanya menundukkan kepalanya ketika berjalan dari ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan menuju ruang sidang.