Medina Zein kemudian kembali meminta maaf jika tuturnya di media sosial menyakiti pihak-pihak tertentu. “Yang merasa sakit hati dan kecewa sama saya, dengan ini saya mau minta maaf. Saya kapok banget,” tuturnya.
Hari ini (29/8/2022), Medina Zein kembali menjalani sidang dugaan pengancaman lewat media sosial yang dilaporkan oleh Uci Flowdea. Laporan itu didaftarkan sang sosialita di Polda Metro Jaya, pada 11 Oktober 2021.
Dia kemudian dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.*
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Teddy Pardiyana Kaget dan Menyesal
BACA JUGA: Putri Eddy Gombloh Minta Deposito Rp850 Juta Miliknya Dikembalikan
(SIS)