Farel Prayoga dan Lagu Ojo Dibandingke Dilindungi HAKI, Pakai Video Penampilan di Istana Wajib Bayar

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 11:33 WIB
Farel Prayoga (Foto: IG Farel)
Share :

Selain itu, Yasonna menyebut penampilan Farel Prayoga di istana dalam HUT ke-77 RI pun sudah didaftarkan hak Kekayaan Intelektual.

Artinya, Farel berhak menerima royalti saat ada yang memakai penampilannya tersebut.

"Jadi ini sudah Hak Kekayaan untuk performance di istana negara ini, teman-temen kalau sudah mau ambil pakai penampilan itu bayar, dia punya hak Kekayaan Intelektual ada royalti nya nanti masuk LMKN ya. Jadi nanti ada royalti jadi jangan sembarangan kutip di YouTube sudah kita kasih haknya," tuturnya.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya