SIDANG putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) yang melibatkan Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV) dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (18/8/2022). Rencananya, sidang putusan tersebut akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sempat tertunda lantaran majelis hakim sakit. Hal ini bahkan disampaikan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang pekan lalu.
"Sidang ditunda karena ketua majelisnya sakit penundaan satu minggu ya," ujar Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.
"Ditunda sampai minggu depan, Kamis depan, agendanya putusan, iya akan hadir," lanjutnya.
Sementara itu, dalam sidang sebelumnya JPU menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino selama 10 bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA).
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan melakukan kekerasan," kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.