Medina Zein menambahkan, “Aku kangen banget sama anak-anak. Biasanya kan setiap malam dibangunin sama anak. Di sini, aku enggak bisa pegang handphone untuk video call.”
Seperti diketahui, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya, pada 13 September 2021. Adapun laporannya terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut bermula ketika sang selebgram menjual tas bermerek yang diduga palsu. Dengan begitu, sang selebgram dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.*
BACA JUGA: Dijambak Nikita Mirzani, Dinar Candy Tantang Tanding di Ring
BACA JUGA: Jalani Wajib Lapor, Nikita Mirzani Ajukan Fitri Salhuteru Sebagai Saksi
(SIS)