Sakit, Cynthiara Alona Batal Diperiksa

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2022 17:00 WIB
Cynthiara Alona (Foto: MPI)
Share :

Seperti diketahui, Cynthiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, ke Polda Metro Jaya pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Laporannya ini terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset.

Dugaan penggelapan aset tersebut terjadi ketika dirinya sedang menjalani proses hukum.

Cynthiara Alona sempat menjadi terdakwa kasus prostitusi online dan mendapatkan vonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang.

Pada saat itu, Alona terbukti melanggar pasal 296 KUHP tentang prostitusi.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya