Dia pun berharap ada itikad baik dari Baim Wong maupun orang lainnya yang turut mengajukan merek Citayam Fashion Week ke PDKI. Alangkah baiknya agar yang mengajukan merek tersebut yang memang berhak atas itu.
"Kalau enggak punya itikad tidak baik mengajukan merek, lebih baik berhenti karena prosesnya akan cukup panjang. Orang yang merasa dizalimi pasti dia enggak akan rela, pasti akan melakukan berbagai macam sampai ke Mahkamah Agung, walaupun sudah ditolak pasti nanti mengajukan kasasi atau dia peninjauan lagi," tegas Razilu.
Sebelumnya, Dikutip dari laman PDKI, Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu sudah diterima sejak 20 Juli 2022 dan merek tersebut dilindungi sejak 21 Juli 2022.
Dalam permohonan itu, merek Citayam Fashion didaftarkan di kelas 41 sebagai hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion.
(FLO)