Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Mengaku Siap Jalani Wajib Lapor

Lintang Tribuana, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 07:33 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Nikita Mirzani tak jadi ditahan oleh Polresta Serang Kota, Banten, dan diizinkan pulang pada Jumat (22/7/2022) malam. Hal ini dikonfirmasi oleh sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.

Fahmi mengatakan bahwa dirinya ikut mendampingi kepulangan kliennya. Arkana, putra bungsu Nikita yang ikut ke kantor polisi pun turut dipulangkan bersama ibunya.

"Sudah pulang sama saya," kata sang pengacara saat dihubungi awak media, dikutip Sabtu (23/7/2022).

Menurut Fahmi, batalnya penahanan Nikita ini dengan pertimbangan kondisinya yang memiliki anak berusia kecil. Meski demikian, ia menyatakan kliennya siap memenuhi wajib lapor satu kali dalam seminggu, seperti yang diperintahkan kepolisian.

"Satu, karena Niki mempunyai anak, dan Niki kooperatif dan siap melakukan wajib lapor," ujar dia.

Sebagai kuasa hukum, Fahmi mengucapkan terima kasih kepada pihak berwajib yang mau mempertimbangkan kondisi kliennya sebagai ibu tiga anak, sehingga tak jadi melakukan penahanan.

"Saya atas nama Niki mengucapkan terima kasih pada Kapolda Banten yang memberikan atensi, menimbang sehingga memerintahkan untuk tidak melakukan penahanan pada Nikita Mirzani karena mempunyai anak," tutur Fahmi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya