Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh kepolisian Polda Banten pada Kamis (21/7/2020) di salah satu mal di kawasan Senayan. Polisi pun sempat mengeluarkan surat penahanan terhadap sang artis usai ditangkap 1x 24 jam.
Nikita Mirzani alias NM dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE oleh pria yang disebut-sebut kekasih Nindy Ayunda itu. Laporan tersebut dilayangkan Dito pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
(ATP)