Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Kasus UU ITE

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 19:32 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Share :

ARTIS kontroversial Nikita Mirzani resmi menjalani masa penahanan usai dijemput paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota, Banten pada Kamis, 21 Juli 2022 kemarin. Hal ini bahkan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Dalam keterangannya pada awak media, Shinto mengatakan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani sesuai dengan surat perintah.

"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani-red)," ujar Shinto dari keterangan resmi kepada awak media, Jumat (22/7/2022).

Namun, Nikita Mirzani terlebih dahulu akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebelum di bui.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya," katanya lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya