Seperti diketahui, Medina Zein kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022). Penahanan ini dilakukan setelah pengusaha dan selebgram itu dijemput paksa di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.
"Tim penyidik melakukan penahanan atas Medina selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya," ujar Denny Wicaksono, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Proses hukum ini dilakukan setelah Kejari menerima dua perkara pelaporan Medina Zein. Yaitu kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan sosialita Surabaya, Uci Flowdea, serta laporan Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik.
(ATP)